
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto bersama Kadisdik, TWUP4, anggota DPRD, ASDA 2, beserta Kabid Dinas Pendidikan melakukan uji fitur kesiapan aplikasi PPDB 2021, Sabtu (12/6/2021). Sistem PPDB tahun ini sedikit berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya
Operator Dinas Komimfo, Qodir memaparkan panduan tatacara pendaftaran PPDB tahun 2021. Ada dua fase yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan, fase yang pertama pra pendaftaran yang dimulai sejak 14 Juni sampai 30 Juni, tenggang waktu yang diberikan diperuntukan calon peserta verifikasi berkas.
“Langkah pertama yang harus dipersiapkan oleh calon peserta ialah, menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai sayarat Pra pendaftaran, yang kemudian diverifikasi oleh petugas Disdik,” ujar Qodir
Setelah berkas sudah terverifikasi, data tersebut akan terintegritas dengan data base yang ada di Dinas Pendidikan, dari data tersebut sudah dapat terlihat apakah calon peserta termasuk jalur prestasi, zonasi atau afirmasi.
Sedangkan Fase ke dua yaitu Pendaftaran, diperuntukan bagi calon peserta untuk mendaftar dengan menentukan sekolah yang dituju, dan dijadwalkan pada 1, 2, 3 dan 5 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah mengungkapkan untuk membantu para calon peserta PPDB, Dinas Pendidikan menyiapkan unit petugas pendidikan (UPP) di tiap-tiap Kecamatan.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan fitur SIAP PPDB yang baru ini diharapkan mampu untuk menjadi solusi bagi calon peserta terkait birokrasi pendaftaran sekolah.
“Mudah-mudahan proses ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat mempermudah birokrasi yang ada, adanya prinsip transparansi, akuntabel dan profesionalitas dari Pemerintah yang pada akhirnya diharapkan mampu untuk menumbuhkan rasa kepercayaan warga masyarakat pada Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri.[ISH]

