“Mudah mudahan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA dapat meningkatkan komitmen dan kerjasama yang baik antara semua unsur sehingga raihan katagori juga dapat meningkat dari Nindya menjadi katagori Utama yang pada akhirnya menjadi Kota Layak Anak,” ucap Makbullah pada Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA Kota Bekasi mempercepat terwujudnya Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak, di Pendopo Pemkot Bekasi, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan Makbullah, RAD Pemenuhan Hak Anak tersebut merupakan program daerah yang menjadi acuan seluruh unsur erkait untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bekasi melalui program dan kegiatan di masing masing OPD.
KLIK : Kota Bekasi Raih Nindya “Kota Layak Anak”
Ditambahkannya, program KLA diamanahkan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi No.13 tahun 2017 tentang Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur terkait khususnya 3 pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Tidak kalah penting lanjutnya, dukungan media sebagai wadah untuk ikut andil dalam mensosialisasikan upaya upaya yang dilakukan dalam pemenuhan hak anak.
“Dukungan dan kerja bersama dengan media untuk mencapai upaya maksimal dalam perwujudan Kota Layak Anak di Kota Bekasi,” ucap Makbullah.[ISH]
KLIK : Kabag Humas Apresiasi Ester Angelina Peserta Termuda Lomba Video Kotaku Bebas Covid-19