Dari kunjungan ini, Komisi III mengkritisi terhadap Portofolio pembiayaan KCP Cimahi yang didominasi oleh PKP LPI dan banyak bersinggungan dengan Bank BJB Cabang Cimahi.
Sehingga, pengelolaanya perlu treatmen khusus untuk menjaga sinergi hubungan antara induk-anak (BJB dan BJB Syariah sebagai anak perusahaan BJB).
Selain itu, terhadap kinerja BJB Syariah Cabang Kota Cimahi, Komisi III mengapresiasi terhadap target yang sudah tercapai di Tahun 2020 dan berharap ke depannya dapat meningkat lagi dan nilai NPF dapat lebih kecil lagi untuk mengurangi beban BJB Syariah.[POB]