posbekasi.com

Tutup Akses Sepanjang Kali CBL, Pemkab Bekasi Tindak Pembuang Sampah

Pemkab Bekasi Tutup akses sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). [Posbekasi.com /Diskominfosantik]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abdur Rofiq, mengatakan Pemkab Bekasi akan menutup jalan akses ke tempat pembuangan sampah di sepanjang Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

“Langkah jangka pendek yang akan diambil, yakni penyetopan dan penutupan jalan akses pembuangan sampah,” kata Rafiq saat memimpin pertemuan antara instansi vertikal dan perangkat daerah, di ruang rapat Sekda Kabupaten Bekasi, Rabu (10/2/2021).

Selain itu lanjut Rofiq, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendekatan ke masyarakat dan pengelola perumahan sekitar yang selama ini membuang sampah rumah tangga ke kali tersebut, agar membuang sampah ke tempat yang disiapkan dan dikelola oleh pemerintah.

“Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BBWS sebagai pemilik tanah, PJT2, Waskita Karya dan PT. Jasa Marga sebab wilayah tersebut sedang berlangsung pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing,” sebut Rafiq.

Rofiq melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak lain karena itu area mereka. Apakah mereka punya rencana akan wilayah tersebut. Karena menurutnya, disitu bukan hanya ada proyek daerah, tetapi juga sedang berlangsung proyek pusat berskala nasional yang harus diamankan juga.

Terkait sanksi akan adanya pembuangan sampah, Rofiq mengatakan harus ada penegakan aturan yang tegas.

“Akan diserahkan kepada PPNS yang dipunyai, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi juga harus memahami kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus diarahkan. Manakala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya,” tegas Rafiq.[RIK/JAL]

BEKASI TOP