posbekasi.com

Perda Jabar Langkah Awal Disiplinkan Masyarakat

Komisi I DPRD Jabar kunjungi Kantor Satpol PP Kota Cirebon Rabu (13/1/2021). [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.COM | CIREBON – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan tentang perubahan Perda Provinsi Jawa Barat No.13 Tahun 2018, Rabu (13/1/2021).

Pada kesempatan kali ini juga hadir dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Sama halnya dengan daerah-daerah lain di Kabupaten Kota permasalahan yang ada tentang bagaimana penerapan sanksi.

Setelah mendapatkan beberapa masukan dan dibahas dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada Kabupaten Kota di Jawa Barat agar Perda Provinsi Jawa Barat harus menjadi sebuah dasar hukum dan bisa menjadikan sebagai langkah awal mendisiplinkan masyarakat.[POB]

BEKASI TOP