POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi keluarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan se-Kota Bekasi selama bulan November 2020.
Jenis Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi meliputi beberapa hal diantaranya: Perekaman KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Surat Datang dan Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan pada kantor kecamatan di wilayah Kota Bekasi.
Total rekapitulasi 12 kecamatan pelayanan administrasi yakni:
1.KTP Elektronik
a. Perekaman : 3.768
b. Pencetakan : 20.061
c. Suket : 0
2.Kartu Keluarga : 16.476
3.Akta Kelahiran : 4.162
4.Akta Kematian : 993
5.Surat Pindah : 5.692
6.Surat Kedatangan : 4441
7.Kartu Induk Anak : 5928
Hasil rekapitulasi tersebut, pelayanan terbanyak ada di pencetakan KTP Elektronik dan pada masing-masing kecamatan untuk sementara tidak mengeluarkan Surat Keterangan pada KTP Elektronik.
Adanya peningkatan jumlah pelayanan pada bulan November yang cukup signifikan dibanding dengan bulan Oktober lalu terlihat dari seluruh jumlah yang ada dan tercatat diatas.[ISH]