Ketua Panitia Penyelenggara MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi, Asda I, R Yana Suyatna mengatakan peserta dibagi beberapa cabang lomba yang dipertandingkan diantaranya cabang, tilawah, murotal, sab’ah, tahifzh, tafsir, hadits, syarh, fahm serta kaligrafi.
“Untuk satu kali pertandingan itu terbagi atas 7-8 kecamatan jadi tidak boleh 23 semuanya dan itu kita laksanakan bergilir atau bergantian,” ujar mantan Kadishub, Senin (23/11/2020).
Selain itu sebelum pertandingan selama masa pelaksanaan MTQ, peserta diwajibkan untuk mengikuti rapid test di Puskesmas kecamatannya masing-masing disesuaikan dengan jadwal teknis perlombaan.
“Pokoknya prinsipnya adalah mengedepankan kewaspadaan, keselamatan, kesehatan, kebermanfaatan serta kemaslahatan bagi dewan hakim, pembina, peserta , masyarakat, serta LPTQ dengan adaptasi kebiasan baru dengan tidak ada pengerahan atau mengunang kehadiran massa yang sifatnya kolosal,” tambahnya.[REL/JAL]