posbekasi.com

Perubahan RPJMD 2019-2023 Akibat Dampak Covid-19

Penyusunan perubahan RPJMD 2018 – 2023 di ruang rapat Nonon Sonthanie, Rabu, 21 Oktober 2020.[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menggelar acara uji publik I terhadap penyusunan perubahan RPJMD Kota Bekasi tahun 2018 – 2023 (Penyepakatan Data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Isu Strategis) di ruang rapat Nonon Sonthanie, Rabu, 21 Oktober 2020.

Turut hadir perwakilan dari beberapa dinas terkait dan narasumber terkait rencana perubahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana menjelaskan bahwa dampak Covid-19 telah menyebabkan adanya perubahan terhadap rencana yang telah disusun

“Karena adanya arahan pusat yakni
Rencana penanganan penyelamatan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah oleh pemerintah pusat. Namun mau tidak mau ada perubahan terhadap rencana sebelumnya,” kata Yayan.

Pertemuan tersebut membahas tentang permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah sesuai dengan masing- masing bagian

“Isu yang dibahas diantaranya tentang Undang-undang ketenagakerjaan kerjaan, pelayanan sosial, pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, administrasi kependudukan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kepemudaan dan olahraga, kepustakaan dan kearsipan,” ujar Yayan.

Yayan mengatakan kesepakatan perubahan RPJMD ini merupakan tanggung jawab bersama untuk tujuan pembangunan kota Bekasi kedepannya.

Pada pemaparan tenaga Ahli S2 Teknik Lingkungan, Achmad Firmansam dan pemaparan Dwi Nurcahyadi selaku narasumber terdapat kesimpulan bahwa Hasil uji publik ke satu telah menghasilkan kesepakatan isu penting dalam pembangunan berkelanjutan Kota Bekasi kedepannya, diantaranya sebagai berikut:

1. Daya dukung dan daya tampung lingkungan.
2. Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
3. Pelayanan sosial.
4. Penguatan kelembagaan dan kerjasama.
5. Penguatan perekonomian kota.
6. Peningkatan layanan sanitasi dan air bersih yang aman dan berkelanjutan.
7. Kebencanaan.
8. Peningkatan Infrastruktur.[ISH]

BEKASI TOP