posbekasi.com

GaGe Belum Berlaku Masa PSBB Transisi Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.[POSBEKASI.COM/DOK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai besok Senin 12 Oktober 2020 oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya belum memberlakukan aturan ganjil genap (GaGe).

“Hasil koordinasi dengan kadishub, besok ganjil-genap masih ditiadakan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalma keterangannya kepada wartawan, Ahad (11/10/2020).

Hingga saat ini kata Sambodo, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan tersebut ditiadakan, masih tetap menunggu koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita lihat perkembangannya nanti, sementara ini ditiadakan terlebih dahulu,” tutur Sambodo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Kebijakan ini akan berlaku mulai 12 Oktober 2020.

Keputusan ini disampaikan melalui keterangan tertulis di website resmi Pemprov DKI, Ahad (11/10/2020). Penerapan ini menyusul adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif. Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020.[SUN/COK]

BEKASI TOP