posbekasi.com

Covid-19 Kabupaten Bekasi Meninggi, 52 Dirawat di Rumah Sakit sany 257 Isolasi Mandiri

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 17 orang, pada Jumat, 28 Agustus 2020. Angka tersebut menambah jumlah kasus positif aktif di Kabupaten Bekasi menjadi 309 orang. Dari jumlah tersebut, 52 dirawat di rumah sakit dan 257 menjalani isolasi mandiri.

Rilis terbaru dari website resmi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Jumat (28/8/2020) sampai pukul 11.00 WIB mencatat, sebaran kasus positif berada di 18 kecamatan, dengan angka tertinggi di Tambun Selatan sebanyak 124 kasus, Cibitung 51, Cikarang Barat 39, Tambun Utara 23, Cikarang Utara 21, Babelan 12, Cikarang Selatan 9, Setu 6, Karangbahagia 6, Tambelang 4, Cikarang Pusat 3, Cikarang Timur 3, Kedungwaringin 2, Sukatani 2, Cabangbungin 1, Cibarusah 1, Serang Baru 1 dan Tarumajaya 1 kasus. Adapun kecamatan yang masih bersih dari kasus positif yakni Kecamatan Bojongmangu, Muaragembong, Sukawangi dan Pebayuran.

Untuk pasien sembuh belum ada penambahan masih tercatat 550 orang dan meninggal dunia 38 orang. Sementara jumlah kontak erat sebanyak 164 orang dan pasien suspek 165 orang dalam pengawasan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengimbau masyarakat dan para pengelola perusahaan agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Yang terpenting melaksanakan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ujarnya.

Ia juga meminta para karyawan yang bekerja di kawasan industri agar disiplin memakai masker dan jaga jarak pada saat berada di moda transportasi ketika berangkat dan pulang kerja serta saat berada di kantin perusahaan untuk mencegah terjadinya penularan.[REL/RIK]

BEKASI TOP