posbekasi.com

Napi Lapas Bulak Kapal Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan remisi pada Napi Lapas Bulak Kapal dalam rangka HUT RI Ke-75, Senin (17/8/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan tema “Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi”.

Bersama Kepala Lapas Kota Bekasi I Made Darmajaya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro, Dandim 0507 Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota mengikuti rangkaian acara pemberian remisi umum dengan metode virtual zoom meeting.

Pemberian Remisi Umum secara simbolis diberikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada warga binaan Lapas Bulak Kapal Kelas II A Kota Bekasi.

“Ini merupakan suatu apresiasi dari negara. Karena warga binaan pemasyarakatan telah berhasil menunjukkan perubahan perilakunya, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan cara mengembangkan keterampilannya,” kata Tri.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan rasa terima kasih kepada warga binaan yang telah mendapatkan suatu apresiasi dan telah diterima. Dengan kepribadian dan kemandirian yang telah dijunjung olehnya akan membuahkan hasil dan kenangan dari Lapas Bulak.

Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini bertujuan agar warga binaan mendapatkan suatu kebanggan bagi hidup mereka yang telah di didik oleh para staf Kementrian Hukum dan Ham dan mereka juga senantiasa berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan yang ada di Lapas Bulak Kapal.

“Saya mengharapkan kepada para pendidik yang telah ikhlas memberikan ilmu-ilmu yang telah diberikan kepada warga binaan lapas ini, semoga warga binaan akan menjadi lebih berkualitas setelah meninggalkan rumah binaannya,” ucap Tri.[ISH]

BEKASI TOP