posbekasi.com

Pendaftar Calon Haji 2020 Diberangkatkan Tahun 2041

Keberangkatan jamaah haji.[IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Sukardi, mengatakan di tengah pandemi virus Corona saat ini yang masih berlangsung, pendaftaran calon haji dibatasi hanya lima orang perhari.

“Pendaftarannya juga dilakukan dengan mengacu pada ketentuan standar penanganan Covid-19,  antaranya dengan memakai masker dan sosial distancing,” ujar Sukardi, Sabtu (16/5/2020).

Pada hari-hari biasa (saat tidak ada pandemi corona), jumlah pendaftar calon haji perharinya minimal mencapai 20 orang. Sehingga dalam sebulan mencapai 500- orang calon haji.

Sementara, jumlah daftar tunggu calon haji Kabupaten Bekasi saat ini sudah mencapai sekitar 50.000 orang. Dengan kuota haji yang setiap tahunnya sekitar 2.200 orang, maka daftar tunggu calon haji per 2020 ini baru akan habis 21 tahun kemudian atau tahun 2041 mendatang.

“Jadi itu artinya, pendaftar calon haji tahun ini Insya Allah pemberangkatannya 21 tahun kemudian,” ujar Sukardi.

Untuk jemaah haji tahun ini, lanjut Sukardi, manasik haji dilakukan dengan cara online dengan dipandu pembimbing masing-masing.[RIK]

BEKASI TOP