posbekasi.com

Kapolda Lantik Hendro Pandowo jadi Waka Polda Metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melantik Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menggantikan Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020). [POSBEKASI.COM/Ismail]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo resmi menjabat Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjabat Waka Bareskrim Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin serah terima jabatan pergantian Waka Polda Metro Jaya di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Nana Sudjana mengatakan mutasi jabatan ini yang merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.

“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya ya karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan penggemblengan bagi pimpinan pimpinan di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Wahyu dan Hendro akan menjadi pimpinan masa depan.

Sementara, Hendro memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberi muatan kesehatan sehingga seluruh rangkaian acara sertijab seperti berlangsung sederhana, namun lancar.

Dikatakan Jenderal bintang satu kelahiran 12 Januari 1696, dirinya tidak asing lagi bertugas di Polda Metro Jaya, seperti pulang kampung. “Saya ini stok lama dan kembali lagi,” ujar Hendro yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola berkelakar.

Dikatakannya, dirinya siap membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas ibu kota tetap kondusif.

“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” ujar alumni Akpol 1991 ini.

Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.

Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan/dalam Jabatan di lingkungan Polri. [ISH]

BEKASI TOP