posbekasi.com

Kapolres Dengar Pendapat Saksi Ahli Kasus Ormas Minta “Jatah Parkir”

Kapolretro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.[IDOK]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Kasus penerbitan surat tugas kepada juru parkir yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi masih ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi terus mendalami kasus tersebut walaupun belum menetapkan tersangka.

“Masih berjalan terus, artinya setiap minggu mereka masih ada pemanggilan, nanti kalau sudah lengkap, mereka akan gelar, gelarnya untuk menentukan apakah penyelidikan yang dilakukan ini cukup ada bukti permulaan untuk naik ke penyidikan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Indarto, Kamis (21/11/2019).

Walaupun polisi belum melakukan penahanan dalam kasus tersebut, namun kasus yang telah menjadi sorotan publik nasional tersebut terus dilakukan pengembangan.

“Kalau bisa naik sidik, kalau tidak bisa ya di drop, artinya tidak memenuhi unsur pidana, penyidik sedang memperbaharui terus, setiap minggu ada pemanggilan untuk dimintai keterangan dari berbagai pihak, sekarang ini kita dalam tahap apakah ada tindak pidana dari peristiwa itu, setelah nanti ada tindak pidananya kita naikan ke penyidikan baru pertanyaannya siapa tersangkanya,” imbuhnya seperti diwartakan Dakta.com.

Saksi ahli juga akan dihadirkan untuk dimintai pendapat oleh polisi terkait dengan kasus tersebut. Saksi ahli akan dihadirkan setelah gelar perkara dilakukan.

“Nanti setelah semua saksi dikumpulkan, terakhir kita bawa saksi ahli untuk dimintai pendapatnya apakah ada unsur pidana atau tidak,” pungkasnya.

Diketahui, polemik tersebut menyita perhatian publik nasional terkait dengan pengelolaan lahan parkir oleh Ormas. Namun, ormas mendapat surat tugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bekasi. Kepala Bapenda Aan Suhanda pun sudah dipanggil oleh Sat Reskrim untuk dimintai keterangannya, terkait dengan kebenaran surat tugas yang ia keluarkan.[DAK]

BEKASI TOP