posbekasi.com

28 Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi Masuk Seleksi Tahap Kedua

Kepala Bidang Perencanaan dan Program dari Disdik Kota Bekasi, Krisman Irwandi. [DAKTA]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Seleksi calon pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2019-2024 saat ini sudah memasuki selaksi tahap kedua.

Pada tahap ini, 28 calon yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan membuat karya tulis dengan tema orientasi pemikiran peran Dewan Pendidikan dalam meningkatkan pendidkan di Kota Bekasi.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menjelaskan, karya tulis paling lambat dikirim pada Rabu (30/10) besok melalui email dan whatsapp.

“Untuk tim panelis atau penilai karya tulis, komponennya tengah dibentuk dengan ketua tim merupakan Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” katanya, Selasa (29/10).

Krisman yang juga Kepala Bidang Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjelaskan, dari 28 calon pengurus Dewan Pendidikan, nantinya hanya akan dipilih 22 orang saja.

Sementara untuk seleksi akhir atau tahap ketiga, calon akan kembali dikerucutkan menjadi 17 orang.

“17 orang itulah yang nantinya menjadi formatur, dan berhak mengikuti proses pemilihan ketua, sekertaris, dan bendahara di Dewan Pendidikan Kota Bekasi,” terangnya.

Bagi yang tidak terpilih sebagai ketua, sekertaris, dan bendahara di Dewan Pendidikan Kota Bekasi, mereka nantinya akan ditempatkan di bidang-bidang sesuai keahlian masing-masing.

Seluruh pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan dilantik langsung oleh Wali Kota Bekasi.

Dewan Pendidikan di Kota Bekasi tugas utamanya memberikan masukan atau pandangan, terkait kebijakan-kebijakan yang akan ataupun sudah dikeluarkan oleh kepala daerah.

Dasar hukum Dewan pendidikan di tingkat Kota/kab, Provinsi dan Nasional adalah PP Nomor 10/2010.

“Calon pengurus Dewan Pendidikan di Kota Bekasi, berasal dari berbagai kalangan. Mulai anggota DPRD, akademisi, seniman, hingga komite sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, mereka yang mendaftar menjadi pengurus Dewan Pendidikan, merupakan orang yang peduli akan kemajuan dunia pendidikan di Kota Bekasi.

“Apalagi selama bertugas 5 tahun kedepan, mereka tidak mendapatkan honor atau gaji,” pungkasnya. **

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP