Posbekasi.com

31 Juli Jalan Dalam Kota Bekasi Dialihkan, Truk dan Bus Dilarang Melintasi Jalan Mayor Hasibuan

Peta Rekayasa Lalu Lintas Dalam Kota Bekasi.[Pemkot Bekasi]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Arus lalulintas akan dialihkan di Kota Bekasi. Pengalihan tersebut sehubungan dengan pekerjaan lanjutan pembangunan Tol Becakayu segmen Simpang BCP yaitu pembangunan Pier 347, mulai Rabu (31/7/2019).

Ruas Jalan KH Noer Ali arah ke Jakarta di Simpang BCP akan ditutup dan dilakukan pengalihan lalu lintas bagi kendaraan yang melintas Jalan Mayor Hasibuan ke arah barat khususnya ke arah Jalan Cut Mutiah (Pekayon dan Rawa Panjang), Tol Bekasi Barat dan Kalimalang sisi selatan sebagai berikut;

Semula, Simpang Presdo – Simpang BCP – Kalimalang (Jembatan MM) – jalan sisi selatan Kalimalang (Metropolitan Mall), dialihkan ke Simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan sisi Giant) – Simpang sisi Giant – belok kiri (Jalan Ahmad Yani) – U Turn Jembatan Pekayon – Tol Bekasi Barat – Jalan Kalimalang sisi selatan (Metropolitan Mall).

Apabila terjadi kepadatan lalu lintas akan digunakan pengalihan alternatif yaitu,  Simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – belok ke kanan (Jalan Pengairan sisi Giant) – simpang sisi Giant – Jalan Kalimalang sisi selatan (Metropolitan Mall).

Bagi Kendaraan yang melintasi Jalan Mayor Hasibuan ke arah barat yang menuju ke arah

GOR, Kantor Pemkot Bekasi atau Kranji (Jalan Sudirman) tidak ada pengalihan arus lvlu lintas.

Kendaraan besar seperti, truk dan bus di atas 5 ton yang akan menuju Kalimalang sisi selatan dilarang melalui Jalan Mayor Hasibuan.

Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 diminta mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang dan arahan dari para petugas lalu lintas di lapangan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.[POB]

 

Sumber : Pemkot Bekasi

BEKASI TOP