posbekasi.com

PKS Kabupaten Bekasi Pertanyakan Penghitungan Ulang di Jatimulya

Pendukung PKS.[NET]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI –  DPD PKS Kabupaten Bekasi melakukan gugatan ke Bawaslu RI terkait adanya penggelembungan suara di Kelurahan Jatimulya.

Partai Nasdem digelembungkan menjadi 6000 suara, sehingga PKS semestinya mendapat 2 kursi dapil 7 Jawa Barat kini hanya mendapat 1 kursi.

PKS sempat melaporkan hal itu ke Bawaslu Jabar, tetapi KPU Kabupaten Bekasi hanya mendapat teguran tertulis.

Merasa tidak puas, PKS melaporkan hal itu ke Bawaslu RI dan diperintahkan agar dilakukan penghitungan ulang suara DPR RI di Kelurahan Jatimulya.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan sedianya Bawaslu RI sudah memerintahkan agar dihitung ulang, secara kelembagaan prosesnya sudah ditempuh dan diputuskan bahwa ada kesalahan prosedur dalam proses penghitungan di PPK Tambun Selatan khususnya di Kelurahan Jatimulya.

“Sejauh ini, KPU Kabupaten Bekasi belum melakukan penghitungan ulang. Apa lagi yang ditunggu?, padahal perintah Bawaslu RI telah jelas agar dihitung ulang,” ucapnya di Cikarang, Ahad (14/7).

Selain menunggu proses penghitungan ulang yang diamanahkan oleh Bawaslu RI, Nuh menyebut pihaknya melalui DPP PKS telah mengajukan gugatan terkait masalah itu ke Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap proses di Mahkamah Konstitusi dapat dikabulkan agar PKS tetap mendapatkan 2 kursi DPR RI di dapil 7 Jabar.

 

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP