posbekasi.com

Polda Metro Tangkap Rey Utami-Benua Kasus “Ikan Asin”

Pasangan youtuber Rey Utami-Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘ikan asin’.[NET]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pasangan youtuber Rey Utami-Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘ikan asin’. Setelah penetapan tersangka itu, penyidik kemudian menangkapnya.

“Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik akan menentukan apakah keduanya akan ditahan. “Kita periksa dulu 1×24 jam sebagai tersangka, setelah itu nanti kita tentukan apakah perlu ditahan atau tidak,” tambah Dir Reskrimsus.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. “Penyidik menilai tidak kooperatif, karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab,” lanjutnya.

Kasus ‘ikan asin’ menyeret Rey Utami dan Benua setelah muncul vlog sebuah wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq. Dalam perbincangan berkonten dewasa itu, Galih mengumpamakan Fairuz dengan ‘ikan asin’. Dalam kasus ini, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi.[COK/POB]

BEKASI TOP