posbekasi.com

Cuti Lebaran, Pelayanan SIM Polda Metro Diliburkan 1 – 9 Juni

Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot.[DOK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Polda Metro Jaya akan diliburkan selama masa libur lebaran 2019. Pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM akan kembali normal pada 10 Juni 2019.

“Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Idul Fitri pada tahun 2019, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan sesuai jadwal,” kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Jumat (31/5/2019).

Libur atau cuti lebaran yang berlangsung sejak 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019 membuat Ditlantas Polda Metro Jaya menutup pelayanan SIM. Fahri menyebut pelayanan SIM mulai dari pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan mulai tanggal 30 Mei 2019.

“Namun, pada tanggal 31 Mei 2019 dibuka satu hari sesuai jadwal,” imbuh Kompol Fahri.

Kompol Fahri mengatakan, pelayanan SIM kembali diliburkan mulai 1 hingga 9 Juni 2019. Pelayanan SIM di seluruh wilayah DKI Jakarta akan kembali dibuka normal pada 10 Juni 2019.

“Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM dibuka sesuai jadwal,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang habis pada 1-9 Juni, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan toleransi kepada masyarakat. Namun, masyarakat dianjurkan segera memperpanjang SIM pada 10 Juni.

“Sesuai petunjuk dan arahan Kakorlantas Polri, bahwa untuk SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni 2019 diberikan toleransi melakukan perpanjangan pada 10 Juni 2019,” katanya.

“Namun, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni tidak melakukan perpanjangan sampai tanggal 18 Juni maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya,” Kompol Fahri menambahkan.[REL/COK/POB]

BEKASI TOP