
“Proses perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan, sudah di awali dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) pada April 2018 silam. Hasil Musdes menyetujui perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan,” kata Beni dikutip dari laman bekasikab.go.id, Selasa 26 Maret 2019.
KLIK : Lomba Pemilihan Perempuan Inspiratif Bekasi
Menurut Beni, sesuai ketentuan yang berlaku di antaranya menyangkut luas wilayah, jumlah penduduk dan infrastruktur, Desa Setiaasih sudah memenuhi persyaratan untuk berubah status menjadi kelurahan.
“Menyusul proses berikutnya akan dibuat kajian. Namun proses terbitnya Prolegda terkait perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang,” terangnya.[RIK/POB]

