
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan memusnahkan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Dit Reserse Narkoba diberbagai wilayah Polda Metro
“Saya mengapresiasi kinerja dari Tim Dit Reserse Narkoba atas penangkapan pelaku narkoba dan barang bukti hasil sitaan ini akan langsung kami musnahkan,” kata Gatot Eddy kepada wartawan di Mapolda Metro, Senin 18 Februari 2019.
KLIK : Nenek-Nenek Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Disambar KRL
Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 92.000 ekstasi, 127 kilogram sabu dan 325 gram ganja. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Polda Meteo Jaya dengan membakar semua barang bukti tersebut.[COK/POB]

