posbekasi.com

Resmob Polda Metro Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi

Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pembobol minimarket yang sudah delapan kali beraksi di Bekasi.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Tiga pelaku spesialis pembobolan minimarket di wilayah Bekasi, diringkus jajaran Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka sudah delapan kali melakukan aksinya sejak Oktober 2018 .

“Pencurian di Alfamart maupun Indomart, sudah (terjadi sejak) sekitar Oktober hingga Desember 2018. Itu di wilayah Bekasi, ada delapan laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin 21 Januari 2019.

Sementara, Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi mengungkapkan pencurian dilakukan pada dini hari. Sebelum melancarkan aksinya, ketua dari komplotan tersebut melakukan observasi minimarket yang hendak dibobol.

“Sang kapten (salah satu tersangka) pukul 10.00 pagi mencari sasaran berupa Alfamart atau Indomart. Setelah malam hari, sekitar pukul 3 atau 4 subuh, kapten mengajak dua rekannya untuk membobol minimarket itu menggunakan tang dan linggis. Mereka mengincar brangkas,” ujarnya.

Jika diperlukan memanjat plafon minimarket, maka komplotan bandit ini akan menggunakan bantuan tali tambang. “Untuk memanjat dan turun dari plafon pelaku menggunakan tali tambang,” katanya.

KLIK : Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Menurut AKP Reza, ketiganya ditangkap di kawasan Jati Asih, Bekasi, pada Senin 14 Januari 2019 lalu. Salah satu tersangka terpaksa ditembak di kaki akibat berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Kini, tersangka berinisial S ini masih berada di rumah sakit.

“Tersangka yang diamankan ada tiga orang, salah satu masih ada di RS Polri Kramat Jati. Kita lakukan tindakan tegas karena saat penangkapan melakukan perlawanan,” ujarnya.

Atas tindakan yang dilakukan tersebut, tersangka S, SS dan T akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.[COK/POB]

BEKASI TOP