
Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) ini bisa dilakukan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Polsek dan minimarket di wilayah Hukum Polda Jawa Barat.
Selain itu, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller Bank BJB dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak; fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan Samsat J’Bret merupakan salah satu wujud visi dan misi Jabar Juara Lahir dan Bathin melalui inovasi dan kolaborasi semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Saya ucapkan terimakasih karena telah mendorong akselerasi visi misi kami dalam kolaborasi dan inovasi,” kata Uu pada acara soft launching layanan Samsat J’Bret, di Kantor Pusat Bank BJB Bandung, Kamis 27 Desember 2018.
Uu menuturkan hari ini masyarakat ingin dimudahkan dalam membayar pajak. Inovasi Samsat J’Bret yang pertama di Indonesia dan bisa dicontoh oleh daerah lain.
“Samsat J’Bret yang pertama di Indonesia, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan seperti ini. Membawa nama baik Jabar dalam kancah nasional dalam hal pembayaran pajak,” tambahnya.[IMA/POB]

