posbekasi.com

BNN Tangkap 20 Polisi dari 1.355 Tersangka Narkoba Jaringan Lokal dan Internasional

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dalam keterangan pers ahlhir tahun di Kantor BNN, Kamis 20 Desember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Selama kurun tahun 2018, 914 kasus narkotika dengan tersangka 1.355 orang dan 10,61 ton barang bukti disita Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan Bea Cukai.

“Hasil pengungkapan merupakan kerja keras yang dilakukan seluruh petugas dari BNN, Polri dan Bea Cukai untuk menghadang narkoba masuk ke Indonesia. Semuanya kami jaga sebagai upaya pemberantasan narkoba yang menghancurkan generasi muda,” kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dalam keterangan pers ahlhir tahun di Kantor BNN, Kamis 20 Desember 2018.

Menurut Komjen Heru, sebanyak 83 jaringan sindikat narkoba turut diamankan dalam kurun tahun 2018. Dibandingkan tahun 2017, terjadi penurunan dari 99 jumlah jaringan.

Dvri pengngkapan narkoba sepanjang tahun 2018 ini, Komjen Heru menyatakan 20 anggota Polri turut diamankan kaerna terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional maupun lokal.

“Oknum yang terlibat tengah ditelusuri jaringannya hingga ke akar-akarnya. Kami koordinasikan dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut jaringan oknum Polisi,” ujarnya.

Selain mengungkap jaringan narkoba bvik lokal maupun internasional, BNN juga menangani 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba.

“70 orang tersangka TPPU dengan total aset Rp229 miliar berhasil kita amankan untuk memiskinkan para bandar narkoba agar tak ada lagi upaya untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia,” tutupnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP