
“11 pelajar salah satu sekolah menengah atas tersebut tertangkap tangan tengah menenggak minuman keras di Jalan Baru Warudoyong, di irigasi Rengas Dengklok selatan. Tindakan selanjutnya kami amankan ke Polsek dan belasan pelajar tersebut diharuskan membuat pernyataan serta memanggil orang tuanya,” kata Kapolsek Rengas Dengklok, Kompol Suparno, Sabtu 8 Desember 2018.
Dikatannya, hal tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga generasi bangsa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.[DIN/POB]

