Posbekasi.com

Polisi Amankan 11 Pelajar Pesta Miras

Para pelajar yang diamankan Polsek Rengas Dengklok saat pesta miras, Sabtu 8 Desember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Polsek Rengas Dengklok menangkap belasan pelajar saat pesta minuman keras (miras), Sabtu 8 Desember 2018.

“11 pelajar salah satu sekolah menengah atas tersebut tertangkap tangan tengah menenggak minuman keras di Jalan Baru Warudoyong, di irigasi Rengas Dengklok selatan. Tindakan selanjutnya kami amankan ke Polsek dan belasan pelajar tersebut diharuskan membuat pernyataan serta memanggil orang tuanya,” kata Kapolsek Rengas Dengklok, Kompol Suparno, Sabtu 8 Desember 2018.

Dikatannya, hal tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga generasi bangsa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.[DIN/POB]

BEKASI TOP