posbekasi.com

Dua Calon Haji Karawang Kloter 41 Batal Berangkat

Haji Mabrur
Haji Mabrur

POSBEKASI.COM – Dua jamaah calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, karena meninggal dunia dan menderita sakit.

Kepala Kantor Kementerian Agama Karawang, Sopian, mengatakan dua calon haji yang batal berangkat itu sebelumnya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41.

Ia mengatakan kuota haji Karawang tahun ini sebanyak 1.729 orang, yang terbagi dalam enam kloter.

Jamaah calon haji asal Karawang yang sudah diberangkatkan di antaranya dari kloter 12, 32, 41, dan kloter 55.

“Terakhir kami melepas sebanyak 304 jamaah calon haji dari kloter 55 beberapa hari lalu,” kata Sopian di Karawang, Selasa, 30 Agustus 2016.

Semua jamaah calon haji yang sudah berangkat dalam gelombang pertama sudah berada di Mekkah, dan yang berangkat dalam gelombang kedua kini sudah di Madinah.

Ditanya tentang daftar tunggu haji di Karawang, Sopian mengatakan kini sudah mencapai 15 tahun. Dengan demikian, masyarakat yang mendaftar tahun ini baru bisa berangkat pada tahun 2031.[ANT/SYW]

BEKASI TOP