Posbekasi.com

Mulai Desember Gerbang Tol Tambun Berlaku Ganjil Genap

Gerbang Tol Tambun.[MIN]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Kebijakan sistem ganjil genap di Gerbang Tol (GT) diperluas hingga ke GT Tambun yang berlokasi di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dengan ditambahnya GT Tambun, maka GT yang kena kebijakan sistem ganjil genap di daerah Bekasi menjadi 5 GT, dimana sebelumnya, GT Pondok Gede Barat, GT Pondok Gede Timur, GT Bekasi Timur, dan GT Bekasi Barat, lebih dahulu diberlakukan.

“Pemberlakukan kebijakan ganjil genap untuk GT Tambun sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2018. Dalam aturan tersebut terdapat lima gerbang tol yang rencananya akan diberlakukan kebijakan sistem ganjil genap yakni, GT Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Bekasi Timur, Bekasi Barat, dan Tambun,” kata Sekertaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Hindro Surahmat, usai rapat dengan Kementerian Perhubungan di Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa 20 Nopember 2018.

Sistem ganjil genap GT Tambun saat ini sudah disosialisasikan sejak Kamis 15 Nopember 2018, dan baru diberlakuan awal Desember 2018, dengan waktu pukul 06:00 – 10:00.

Pada saat pemberlakukan nanti kata Hindro, BPTJ akan menyiapkan 13 bus angkutan bagi mereka yang ingin menuju ke Jakarta.

“Untuk kebijakan ganjil genap kami tambah, awalnya hanya di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, nanti awal Desember kita terapkan di GT Tambun. Saat penerapan nanti BPTJ menyediakan 6 bus di kawasan Grand Wisata untuk menuju Jakarta,” katanya.

Untuk parkir, BPTJ menyiapkan kantung (lahan kosong) parkir bagi warga yang beralih menggunakan bus. “Kantung-kantung parkir kami sudah bicarakan. Nanti ada tanah kosong di Grand Wisata atau area parkir di pertokoan,” jelasnya.[MIN/POB]

BEKASI TOP