posbekasi.com

RAP APBD Kota Bekasi untuk Sejahterakan Rakyat

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menyerahkan RAP APBD Kota Bekasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai.[ISH]
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menyerahkan RAP APBD Kota Bekasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai.[ISH]
POSBEKASI.COM – Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menyampaikan usulan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bekasi TA 2016 di ruang sidang DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, kemaren.

Hal itu disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai untuk dibahas di badan anggaran. Disaksilan para anggota dewan dan para pejabat dilingkungan Pemko Bekasi.

Menurut Syaikhu, perubahan anggaran dari sektor makro ekonomi, perubahan asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada struktur APBD 2016.

“KUP APBD memberikan penjelasan perimbangan dasar dalam melakukan perubahan. Perubahan pelaksanaan kegiatan guna mempercepat prioritas pembanguna dalam pencapaian target-targey kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kota Bekasi,” katanya.

Diantara perubaham anggaran 2016 disebabkan karena terdapat Silpa anggaran 2015 untuk dimanfaatkan di APBD 2016, pergeseran target realisasi pendapatan asli daerah, adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), penyesuaian program pusat yang perlu dianggarkan, dan faktor penyesuaian kegiatan dari hasil evaluasi untuk mencapai sasaran.

Dikatakannya pertimbangan perubahan rencana dan target pendapatan belanja dan pengelolaan belanja daerah hanya implokasi dari penambahan penerimaan pendapatan saja dan tidak menyebabkan defisit anggaran belanja.

Syaikhu menyebutkan, total belanja daerah pada rancangan KUPA PPAS sebesar Rp4,8 triliun lebih berasal dari anggaran belanja tidak langsung Rp1,7 triliun dan belanja langsung Rp3,1 triliun.

Sedangkan sektor pendapatan sebesar ditetapkan sebesar Rp4,093 triliun dari anggaran PAD Rp1,7 triliun, dana perimbangan Rp1,5 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp845 miliar.

Selanjutnya anggaran daerah dari sektor pembiayaan diperhitungkan sebesar Rp771,3 miliar terdiri dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp780,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp24,9 miliar.

Diakhir sambutanya ia mengatakan tugas bersama dalam proses pembahasan KUPA PPAS dan penetapan peraturan daerah perubahan APBD kota Bekasi 2016 dapat dilaksanakan tepat waktu, efekti dan efisien sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Semoga upaya kita menjalankan roda pembangunan untuk mencapai visi misi Kota Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan selalu diridhoi Allah SWT,” harap Syaikhu.[IDH/ISH]

BEKASI TOP