
Prestasi tersebut diraih karena selama 10 hvri PRB, Disdukcapil melayani pembuatan 900 akta kelahiran, 700 pembuatan Suket (Surat Keterangan e-KTP) dan 650 perekaman e-KTP.
“Selama pelayanan di PRB bahkan kami lembur sampai jam 2 dinihari,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, H.Alisyahbana, didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Bambang BR menerima piala dari Pemkab Bekasi yang diwakili Asisten Administrasi Pembangunan H Slamet Supriadi, Senin 12 Nopember 2018.[ZEN/POB]

