
Korban yang merupakan buruh itu meningggal di tempat akibat diserempet kereta api saat hendak menyeberang dari arah selatan ke utara melewati jalur kereta api.
“Tiba-tiba datang kereta api dari arah Cikampek menuju Cirebon, korban terserempet dan terpental sejauh 1 meter,” kata Kapolsek Kotabaru, Ipda Asep Nugraha, Senin 24 September 2018.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 88.00/01, Kampung Sukaati Timur, Desa Jomin Timur, Kotabaru.[DIN.POB]

