posbekasi.com

Begal Sadis Viral Bacok Korban di Bintara Diringkus Resmob Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan celurit yang digunakan pelaku membacok korbannya di Jalan Bintara Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). [POSBEKASI.COM/Cok Ismail]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Video  viral di media sosial gerombolan begal yang tega membacok korbannya di Jalan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap, dan dua pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua tersangka dari komplotan begal itu ditangkap, Kamis (20/2/2020). Tersangka pertama, TA alias G, merupakan kapten komplotan begal itu.

Aksi korban yang viral di media sosial itu diunggah akun instagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor korban yang kemudian diketahui bernama Artini. Tak hanya merampas sepeda motor, begal ini membacok Artini dengan celurit.

Menurut Yusri, komplotan begal dari Bekasi ini memilih beraksi di tempat yang sepi untuk mencegat korban yang mengendarai sepeda motor.

“Tiga pelaku berboncengan di satu motor. Jika sudah ada korban, mereka memepetnya dan mengacungkan celurit,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

Saat korban terjatuh dan ketakutan setelah dipepet dan diancam celurit, kata Yusri, motor dan barang-barang berharga diambil. Kemudian pelaku kabur,” lanjut Yusri.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu celurit dan motor yang biasa digunakan untuk membegal korban. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.[COK]

BEKASI TOP