posbekasi.com

Ini Tersangka Pembuang Limbah Medis RS Budi Asih Cikarang di Hutan Mangrove

S tersangka pembuang limbah medis RS Budi Asih Cikarang ke hutan mangrove Cilebar.[IST]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang limbah medis RS Budi Asih Cikarang, Kabupaten Bekasi, ke lingkungan hutan mangrove di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Unit Tipidter Satuan reserse kriminal menangkap seorang pelaku berinisial S dan 1 unit mobil box bernomor polisi B 9233 IZ milik PT.MHS turut disita sebagai barang bukti.

“S merupakan sopir, kami berhasil simpulkan setelah memeriksa saksi dan berkas berkas, ternyata ada seorang oknum dari karyawan PT.MHS (Mahardika Handal Sentosa) yang diduga melakukan tindak pidana pembuangan limbah medis ke kecamatan Cilebar,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya pada konferensi persnya, di Mapolres Karawang, Jumat 14 September 2018.

KLIK : Limbah B3 Nota RS Budi Asih Cibarusah Ditemukan di Hutan Mangrove Karawang

KLIK : Gara-Gara Medsos, Angka Percerain Tinggi

Dari hasil pemeriksaan awal kepada yang bersangkutan bahwa perbuatan tersebut dilakukan sendirian dengan modus operandi mengambil limbah medis di RS Budi Asih Cikarang, kemudian dibawa menggunakan kendaraan yang saat ini sudah disita dan selanjutnya dibuang di TKP.

“Ternyata tersangka merupakan orang asli daerah tersebut. Saat ini masih kami dalami, apakah ada oknum lain yang ikut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 104 UU pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ucap AKBP Slamet.[DIN/POB]

BEKASI TOP