posbekasi.com

Sudah 26 Ribu Kendaraan Terjaring Ganjil Genap

Kepadatan arus lalulintas Jakarta pada malam hari.[RAD]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Selama pesta Asian Games 2018, sebanyak 26 ribu kenderaan terjaring pemberlakuan ganjil genap.

Sampai, Senin 3 September 2018, Polda Metro Jaya mencatat penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar sistem ganjil genap mencapai 26 ribu.

“Total penindakan tilang ganjil genap sejak 1 – 31 Agustus 2018, sebanyak 26.055 pengendara,” kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin 3 September 2018.

Menurut AKBP Budiyanto, kenderaan yang paling banyak ditindak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, mencapai 4.442 kendaraan.

“Ada berbagai macam alasan, seperti tidak tahu, lupa tanggal, dan sebagainya. Namun, alasan tersebut tidak berlaku karena polisi sudah melakukan sosialisasi selama sebulan sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara, kenderaan ynag terjaring di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, mencapai 4.174, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, yang menuju ke arah tol sebanyak 3.947 pengendara.

KLIK : Sekongkol dengan Calo SIM, Kapolres Ini Bisa Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Selain itu, di Jalan Gatot Subroto, Jakrta Selatan, di samping Gedung Bank Mandiri sebanyak 213 pengendara, di depan Pancoran Crown sebanyak 123 pengendara,di Traffic Light Pancoran 1.400 pengendara, dan di Traffic Light Kuningan 478 pengendara.

Sedangkan di Jalan Benyamin Sueb yang mengarah ke Cempaka Putih, Jakarta Timur, sebanyak 1.539 pengendara, Jalan Ahmad Yani sebanyak 1.410 pengendara, Jalan S Parman sebanyak 3.340 pengendara dan di Pondok Indah tercatat 3.915 pengendara, Jalan Ahmad sebanyaka 826 pengendara, di Jalan MT Haryono depan Kantior BNN sebanyaka 248 pengendara.

“Sejumlah barang bukti yang disita, SIM sebanyak 13.441 dan STNK sebanyak 12.614,” ujarnya.[ZUL/POB]

BEKASI TOP