posbekasi.com

Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Rawamerta

Upaya memadamkan api.[DOK]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Polsek Rawamerta, Polres Karaang, membaantu kebakaran rumah warga Muhamad Nur, di Dusun Senur, RT11/03, Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta, Sabtu 14 Juli 2018.

Rumah warga tersebut hangus terbakar. Dari keterangan saksi yang berada di TKP saat itu melihat kepulan asap dari dalam rumah, diduga api berasal dari konsleting kebel listrik yang menyebabkan terbakarnya kayu atap sehingga membakar bangunan rumah.

Kemudian warga pun berinisiatif memadamkan api yang sudah membesar sambil menunggu pemadam kebakaran datang. Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta.

KLIK : Ruangan Gedung Kantor Bupati Bekasi Terbakar

Kapolsek Rawamerta AKP Agus Setiawan juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Rawamerta untuk mewaspadai kebakaran rumah.

“Sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa kembali perabotan rumah yang dapat menimbulkan kebakaran dengan cara mematikan aliran listrik rumah sehingga meminimalisir terjadinya konsleting aliran listrik dirumah,” imbaunya.[DIN/POB]

BEKASI TOP