Gunawan,24 tahun, warga Perumahan Setu Asri Blok B16/23, RT03/07, Desa Cibening, Setu, Kabupaten Bekasi, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis 8 Februari 2018, sekitar pukul 15:00.
“Korban mengalami kecelakaan tunggal semoat dibawa ke RS Mery Cileungsi dan kemudian dibawa pulang ke rumah. Namun, korban masih mengeluhkan sakit yang dialaminya akibat patah lima di kakinya,” kata Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Kamis 8 Februari 2018.
Menurutnya, setelah di rumah korban yang terus mengeluh kesakitan, oleh keluarga beinisiatif untuk membawa korban ke RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Bripka Jaka Setiawan dan Serda Wahyudi turut membawa dan mengawal korban ke RSUD guna mendapat perawatan lebih intensif,” terang Aipu Parjiman.[MIN/POSB8]