posbekasi.com

Narkoba dan Ribuan Obat-obatan Serta Miras Dimusnahkan

Ribuan obat-obatan dan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Mapolres Karawang, Kamis 7 Juni 2018.[IST]
KARAWANG, POSBEKASI.COM – Dalam dua minggu Polres Karawang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras yang berhasil terjaring dalam pelaksanaan operasi Pekat. Atas keberhasilan tersebut Polres Karawang lakukan pemusnahan barang bukti yang bertempat di Halaman Mapolres Karawang, Kamis 7 Juni 2018.

Nampak hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut yaitu Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Ketua DPRD H.Toto Suripto, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf E.Sumardi, Asda I Pemkab Karawang Samsuri, serta para tamu undangan yang lainnya.

KLIK : Innalillahi, Istri Ketua MUI Karawang Meninggal Dunia

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, hari ini kami jajaran Polres Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat yang dilakukan selama 2 minggu, sebelum bulan Ramadhan dan beberapa hari kemarin Ramadhan awal. Jadi ini semua hasil dari 2 minggu pelaksanaan dengan barang bukti 10.000 miras berbagai merk dan 5.000 butir obat-obatan serta 1 kg ganja.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan bulan Ramadhan,” tambah Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk mengindari minuman keras apalagi kali ini kita dalam bulan Suci Ramadhan dan apabila adanya informasi terkait dengan peredaran miras di wilayah hukum Polres Karawang silahkan disampaikan kita akan tindak lanjuti.[KRW/POB]

BEKASI TOP