posbekasi.com

Bocah Bawah Umur Penabrak Belasan Kenderaan Berakhir Damai

Mobil yang dikendarai bocah setelah menabrak belasan kenderaan berhasil diberhentikan warga di pintu Exit Tol Becak Kayu, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/4/2024). [PosBekasi.com /Tangkapan layar]

posBEKASI.com | BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang anak bawah umur pengendara mobil menabrak belasan kendaraan berakhir damai. Mobil yang dikendarai bocah tersebut berhasil diberhentikan warga di pintu Exit Tol Becakkayu, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/4/2024).

Berawal ketika mobil bernomor polisi B 1972 UMG yang dikendarai bocah berusia 16 tahun terlibat kecelakaan di depan Cluster Heloconia Harapan Indah Taruma Jaya, terjadi senggolan dengan kendaraan sepeda motor.

Pengendara mobil kemudian berhenti namun ada 3 rekan dari pengendara sepeda motor yang menggedor kaca mobil dan bertindak anarkis, sehingga pengendara mobil berusaha melarikan diri ke arah Transera.

“Disitu terjadi adu mulut antara pengendara mobil yang menyenggol sepeda motor dan rekan dari pengendara motor itu,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan persnya, Rabu (17/4/2024).

Setelah terjadi adu mulut, pengendara mobil B 1972 UMG warna putih kemudian kembali melarikan diri ke arah gerbang Harapan Indah menuju stasiun Bekasi. Disitu pengendara kembali menabrak dua sepeda motor dan terus melaju ke arah RS Bella.

Ia kemudian menuju Perempatan Jalan Rawa Semut lanjut lurus sampai dengan perempatan DPRD Kota Bekasi. Setelah berbelok ke kiri ia kembali menabrak 2 sepeda motor dan kendaraan terus melaju  belok ke kiri dan menabrak 2 kendaraan sepeda motor lagi, lalu pengemudi Toyota Yaris Nopol B 1972 UMG tetap melaju sampai Bulak Kapal dan kembali menuju arah Terminal Bekasi.

“Kendaraan tetap melaju ke arah Unisma lalu belok ke kanan sampai di Pintu Exit Tol Becak Kayu menabrak mobil Honda Brio Nopol B 2949 KRB dan terhenti di lokasi tersebut dan diamankan petugas,” kata Erna.

Pada kejadian itu setidaknya ada 11 sepeda motor dan 3 mobil yang terlibat kecelakaan. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Orang tua pihak kendaraan yang menabrak bertanggung jawab sudah memberikan biaya perbaikan kerusakan kendaraan lainya yang mengalami kecelakaan,” ungkap Erna.

“Dengan terjadinya kesepakatan itu, maka kecelakaan itu tidak dilanjutkan kepada proses hukum dan berakhir damai dengan kesepakatan semua pihak,” tambah Erna. [eso/zul/yan]

BEKASI TOP