Rapat pembahasan raperda tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Jabar, Senin 7 Mei 2018.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Darius Doloksaribu, berharap dengan Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat ini dapat memperkuat tugas dan fungsi (tufoksi) Satpol PP Jawa Barat.[REL/POB]