posbekasi.com

Pilkada, KPU Siapkan Firma Hukum

Komisi Pemilihan Umum

BEKASI, POSBEKASI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi,  menyiapkan firma hukum untuk  menangani perkara sengketa jika terdapat gugatan dari hasil Pilkada 2018.

“Sudah ada 4 yang sudah mengajukan ke lembaga kami untuk menangani perkara di Pilkada 2018,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan, meskipun KPU Kota Bekasi telah memiliki komisioner divisi hukum. Firma hukum tetap dibutuhkan dalam menangani perkara sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Firma hukum kaitannya dengan pertanggung jawaban dokumen, kajian hukum, penanganan perkara sengketa. Pembukaannya sudah lama, kemungkinan pada Mei 2018, kami sudah mempunyai firma hukum,” jelas dia.

KLIK : KPU Minta Timses dan Warga Jaga APK Paslon Walikota

Saat ini, sambung Syafrudin, KPU Kota Bekasi masih melakukan seleksi kepada firma hukum yang telah mengajukan untuk penanganan sidang perkara pada Pilkada 2018.”Masih proses penyeleksian, KPU Kota Bekasi yang menyeleksi,” tutur Syafrudin.

Firma hukum yang telah di rekrut, kata dia, bekerja hanya pada penyelesaian Pilkada 2018 atau September sampai Oktober.

“Tidak sambung ke Pemilu 2019, karena kita melihat anggarannya dulu ada atau tidak, kalau sekarang anggarannya ada sekitar Rp50-100 juta,” tandasnya.[REL/ISH/POB]

BEKASI TOP