Posbekasi.com

Polisi Sita Ribuan Botol Miras dan Obat Ilegal, 4 Orang Ditahan

Minuman keras.[DOK]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Dalam tiga hari melakukan razia minuman keras (miras) ribuan botol berhasil disita dari beberapa tempat di wilayah huku Polres Metro bekasi Kota.

“Sejak kita lakukan razia miras dalam tiga hari terkahir ini ribuan botl miras dan obat-obatan terlarang berhasil disita dibeberapa tempat,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto kepada wartawan, Senin 9 April 2018.

KLIK : Sepekan Puluhan Orang Tewas Tegak Miras Oplosan, Kapolda Metro Bentuk Satgas Miras

Selain miras, polisi juga menyita 8.801 butir obat-obatan tanpa izin. “Di Kranji ada dua lokasi, dan di Bekasi Timur satu lokasi. Dari tiga tempat itu polisi mengamankan tiga orang,” katanya.

Ketiga orang yang diamankan itu langsung ditahan dengan Pasal 196 UU kesehatan nomor 36, dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.

KLIK : Sejak Awal Polsek Taruma Jaya Tak Tolelir Perdagangan Miras Oplosan

Sedangkan  miras yang berhasil disita pihak sebanyak 2.234 botol berbagai merk miras. “Dari penyitaan barang bukti miras itu satu orang ditahan karena menjual. Sedangkan lainnya dikena pasal tipiring,” ujarnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP