posbekasi.com

DPRD Jabar Tampung Aspirasi KNCI Tolak Registrasi 3 Kartu 1 KTP

Pedagang kartu perdana telepon seluler yang tergabung dalam KNCI menggelar aksi di depan Gedung Sate, Senin 2 April 2018.[IST]
posBEKASI.com, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi ll Yunandar Ekaprawira bersama anggota Komisi IV M.Hasbulloh menerima aspirasi KNCI (Kesatuan Niaga Celluler Indonesia) Jawa Barat yang menggelar demo di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 2 April 2018.

Aksi tersebut digelar KNCI terkait peraturan yang dibuat Komenkominfo membatasi penggunaan kartu perdana secara mandiri yakni hanya sebanyak 3 kartu untuk registasi dalam 1 KTP.

KNCI menilai, aturan Komenkominfo itu akan berdampak pada naiknya harga pulsa internet hingga memberatkan masyarakat pedalaman untuk membeli pulsa.

Selain itu, hilangnya sumber penghidupan 5 juta jiwa di Indonesia dan penganguran akan bertambah lebih banyak.

Aksi mereka diterima di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat yang diapresiasi massa pedagang kartu perdana telepon seluler sedang melakukan orasi di depan Gedung Sate.

Para demonstran tersebut menyampaikan tuntutan kepada DPRD Jabar yang disambut anggota DPRD Komisi ll Yunandar Ekaprawira dan anggota Komisi IV M.Hasbulloh, di antaranya, mendukung registrasi kartu perdana prabayar secara valid sesuai identitas.

Kemudian, menolak pembatasan 1 NIK untuk 3 kartu perdana, Pemerintah melalui Kemkominfo telah membohongi outlet seluler, menuntut kominfo untuk bertanggungjawab menjamin keamanan data masyarakat, dan memohon kepada Presiden agar turun tangan menyelesaikan masalah demi keberlangsungan outlet selaku UMKM yang jadi sumber penghidupan 5 juta jiwa masyarakat Indonesia.[REL/POB]

BEKASI TOP