posbekasi.com

Tiga Hari Jabat  PLH Rayendra Digeser Ruddy Sebagai Pejabat Walikota Bekasi

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Ruddy Gandakusumah sebagai pejabat Walikota Bekasi, Selasa 13 Maret 2018.[IST]
posBEKASI.COM, BEKASI – Ruddy Gandakusumah yang baru dua hari melepas statusnya sebagai pejabat sementara (Pjs) Walikota Bekasi, kini resmi sebagai pejabat (Pj) Walikota Bekasi sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Aula Barat Gedung Sate, Selasa 13 Maret 2018.

Pelantikan Ruddy karena masa jabatan Walikota Rahmat Effendi – Wakil Walikota Bekasi Akhmad Syaikhu sudah berakhir 10 Maret 2018.

Dimana sejak 12 Februari 2018, Ruddy dilantik sebagai Pjs Walikota karena Rahmat Effendi mengikuti Pilkada sebagai calon Walikota Bekasi, dan Syaikhu maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Bersamaan berakhirnya masa jabatan Walikota, berakhir juga masa jabatan Pjs Ruddy dan menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Pelaksana Harian (PLH) Walikota, Rayendra.

Rayendra merupakan Pelaksana Harian tercepat di Jabar, dalam hitungan 3 hari dia langsung digantikan Ruddy yang kembali memimpin Kota Bekasi, hingga dilantiknya Walikota baru hasil perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018.[REL/POB]

BEKASI TOP