posbekasi.com

KPU Kota Bekasi Lantik 6 PAW PPS

PAW PPS yang dilantik.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – KPU Kota Bekasi, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Petugas Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan dilaksanakan di aula TB Hendy Irawan, kantor KPU Kota Bekasi, kemaren.

Mereka yang dilantaik adalah, Evi Wijayanti dari PPS Kelurahan Medan Satria, Wahid Nur Ramadhan dari PPS Kelurahan Harapan Mulya dan Dimas Dwi Wicahya dari PPS kelurahan Bintara. Selain itu juga ada Abdurchman dari PPS kelurahan Jaticempaka, Tatang Atmaja dari PPS kelurahan Harapan Baru serta Ferhat Semesta dari PPS kelurahan Kranji.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara sandi meminta, kepada para anggota PPS yang baru saja dilantik untuk menjaga netralitas serta bekerja secara maksimal selama pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2018.

“Selamat bergabung, saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik sebagai anggota PPS. Semoga dalam melaksanakan tugasnya dapat menjaga Netralitas dan enjaga Integritas dan Professionalitas.”kata Ucu kepada anggota PPS yang baru saja dilantik.

Ucu meminta, kepada anggota PPK PAW  yang baru dilantik, agar bekerja  secara profesional,  independent dan berintegritas   sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi, baik Pemilihan walikota maupun pemilihan gubernur.

“Karena tugas  PPS  membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Oleh karena itu,  saya berharap PPS PAW yang baru dilantik untuk  bekerja profesional, independen dan bertintegritas   menjadi pengawal demokrasi di Kabupaten Situbondo,”tegasnya.[ISH/PB]

BEKASI TOP