posbekasi.com

Polisi Angkut 40 Orang Pesta Narkoba di Karaoke Kawasan Jababeka

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARANG – 40 orang yang tengah berpesta narkoba merayakan ulang tahun di tempat karaoke di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, diamankan polisi. Sebagian diantaranya tengah berjingkrak-jingkrak akibat menelan narkoba inex dan happy five langsung diangkut ke mpolres Metro Bekasi, Jumat 19 Januari 2018, pukul 01:00 dinihari.

“Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menggerebek karaoke yang dijadikan tempat pesta narkoba di kawasan Jababeka mengamankn 40 orang,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani, Jumat 19 Januari 2018.

Menurut AKBP Fanani, penggerebekan tersebut berkat informasi masyarakat adanya pesta narkoba di tempat karaoke.

“Informasi itu kita tindaklanjuti, kemudian kita lakukan penggerebekan dimana 40 orang berhasil diamankan itu diduga tengah merayakan ulang tahun sebagai ajang pesta narkoba,” katanya.

Dari lokasi yang digerebek tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis happy five dan inex. “Saat ini 40 orang itu masih menjalani pemeriksaan dan akan menjalanites urine,” katanya.[POS7]

BEKASI TOP