posbekasi.com

Modus Numpang Shalat, Harta Anggota DPR Digasak

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARNG  – Modus menumpang shalat, maling menggasak harta benda Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daeng Mohammad. Namun, dua maling beraksi di rumah anggota DPR di Perumahan Mekar Indah, Kecamatan Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi, 21 Desember 2017, pukul 12:30, berhsil diringkus Polres Metro Bekasi,

“Kedua maling tersebut berhasil ditangkap,” kata Waka Polrestro Bekasi, AKBP Lutfhi Sulistyawan, Sabtu 13 Januari 2018.

Dikatakan AKBP Lutfhi, kejadian berawal pelaku MB bersama HH bertemu orang tua korban yang dipersilahkan masuk ke ruang tamu.

“Pelaku MB meminta izin untuk melaksanakan shalat Dzhuhur dan dipersilahkan melakukannya. Itu dilakukan pada kamar anak korban yang berada di lantai dua. MB melihat dua buah jam tangan dan satu power bank di atas lemari pada ruangan tersebut. Pelaku melanjutkan masuk ke kamar korban dan mrngambil empat buah jam tangan, tujuh cincin berbatu permata, serta barang-barang berharga lainnya,” terang AKBP Lutfhi.

Setelah itu kedua pelaku kemudian berpamitan untuk pulang, dari keterangan pelaku langsung melaju melalui tol dan langsung melarikan diri melalui jalur tol dan berhenti di KM.39. Dalam upaya ini HH meminta bagian dari pelaku MB.

“Pelaku MB membagikan HH berupa kalung, cincin, dan jam tangan. Setelah itu, keduanya berpisah menjadi dua kendaraan dengan tujuan ke arah Bandung,” katanya.

Dari penangakapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu power bank, satu jam tangan bermerek Timberland., tiga jam tangan merek Tag Huer, satu pin DPR-RI, satu bros warna emas, satu jam tangan merek Guess, 11 batu akik, dan enam cincin bermata akik.[POS]

BEKASI TOP