
Daud asal Kampung Bancaran, Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, itu ditangkap Tim Resimen Mobil Polres Karawang, bersama dua pelaku lainnya yakni, Racin,44 tahun (joki), dan Karna,45 tahun, (penadah), Selasa 9 Januari 2018.
“Seorang pelaku terpaksa dilumpuhakn karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, kemaren.[MET]

