Dari penuturan sksi Ahmad Sopiyan, Scurity PJKA di Stasiun Tambun, menyatakan, Ali yang merupakan pedagang itu menyeberang tanpa melihat ke kanan dan kiri melintas rel. Sesaat berada di tengah rel dengan cepat meluncur kereta api dari arah timur menuju barat.
Hingga tubuh korban disambar KA Brantas Jaya dan langsung tubuh korban terpental hingga kepalanya mengalami remuk, kaki kanan patah dan seketika meninggal dunia di lokasi kejadian.
Unit Patroli Polsek Tambun yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengevakausi korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.[ZAL]