posbekasi.com

Walikota Sidak Rencana Fly Over Bojong Menteng dan Rawa Panjang

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat sidak rencan pembangunan Fly Over Bojong Menteng.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi, bersama Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara, dan Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar melihat rencana pembangunan Fly Over Bojong Menteng yang kerap selama ini menjadi titik macet di area tersebut, Kamis 14 Desember 2017.

Rencana pembangunan Fly Over Bojong Menteng tersebut telah masuk anggaran 2018 dan sedang dalam tahap rencana, Wali Kota Bekasi melihat macet pada traffic light Cipendawa yang selalu memadati tiap waktu nya, menurutnya pengerjaan tersebut harus segera terlaksana agar Fly Over menuju Cipendawa dapat mengurangi beban kemacetan, dan juga terlihat saluran yang telah di bangun oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan pertanahan Kota Bekasi sudah terlihat memadai.

Saat melintas dari Cipendawa menuju lokasi pembangunan terdapat pada jalan yang longsor pada tepi kiri jalan, yang mengakibatkan ruas jalan di kiri di pindah arus ke lajur kanan sehingga menjadi 2 arah pada satu ruas, yang seharusnya satu jalur, Wali Kota Bekasi mengintruksikan kepada Kepala Dinas PUPR untuk segera merehab jalan lomgsor tersebut akan tetapi belum ada jawaban dari Kementerian PUPR Pusat yang memang masih menjadi jalan protokol yang di naungi oleh Pusat.

Usai melihat rencana Fly Over Bojong Menteng, Wali Kota Bekasi bersama rombongan pindah ke Rawa Panjang untuk melihat proses pembangunan Fly Over Rawa Panjang yang telah dalam proses pembangunan, terlihat pengerjaan tersebut baru mencapai 30% dan targetnya pada akhir pengerjaan akan dilanjutkan pada tahun 2018 nanti pada anggaran berikutnya, Kepala Dinas PUPR juga mengatakan untuk tahap tahun ini di anggarkan 30 Milyar untuk pengerjaannya sudah termasuk asupan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, Wali Kota menegur Lurah wilayah tersebut karena masih ada bangunan berdiri di tepi badan sungai, beliau mengintruksikan kepada Lurah agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan bahwa bangunan yang berdiri di aliran tepi sungai tidak di perbolehkan walaupun milik pribadi.[ISH]

BEKASI TOP