posbekasi.com

Pelaku Curas Modus Umpan Istri Diringkus

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memperlihatkan barang bukti dari pelaku curas modus umpan istri di Mapolres Karawang, Senin 19 Nopember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus biro jodoh online dengan umpan istri diringkus polisi.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengungkapkan, menangkap pelaku curas dengan tersangka berinsial, TP dan HT, sedangkan penadah berinisial AR diringkus tanpa perlawanan.

Menurut Kapolres, modus operandinya berpura-pura bergabung dalam grup media sosial ‘Tantan’.  Aplikasi ini merupakan media sosial yang dapat menghubungkan penggunanya dalam radius tertentu.

“Para pelaku mengorbankan salah satu istri mereka dengan cara mengumpan korban untuk berhubungan dan mengajak bertemu di tempat yang telah ditentukan oleh pelaku. Disaat sang istri berduan dengan korban, para pelaku mengancam korban dan merampok harta bendanya,” katanya.[Din/POB]

BEKASI TOP