posbekasi.com

Gara-Gara Nonton Film “Nenek Gayung”, Bocah Ini Cabuli 5 Temannya

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Seorang bocah RN,12 tahun, warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabuaten Karawang, yang sering menonton fil horror disertai adegan “hot” panas cabuli lima temannya.

Kelima korban cabul RN itu diantaranya empat laki-laki yakni, AN,8 tahun, RF,7 tahun, ZA,11 tahun, DH,10 tahun dan seorang anak perempuan AP,3 tahun.

“RN melakukan pencabulan terhadap 12 anak itu sejak tahun 2016 hingga September 2017,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, Rabu 25 Oktober 2017.

Dikatakan Ipda Herwit, dikenakan wajib lapor namun prosesnya tetap berlanjut diancam Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena sering menonton film horor berjudul Nenek Gayung. Diduga film itu ada adegan panas, sehingga pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya,” ujarnya.[MET]

BEKASI TOP